Polsek Langgam Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Dua pelaku curanmor diamankan polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim opsnal unit Reskrim Polsek Langgam berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) usai menjual barang bukti motor dengan cara di ukar narkoba jenis sabu di Jalan Ir Juanda, Pekanbaru, Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.Adapun inisial kedua pelaku yakni FJW alias Firman (33) warga perumahan PT MUP, Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam LT alias Lukman (34) warga Jalan Lingkar, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Aksi pencurian sepeda motor jenis Honda CB 150 R dengan nopol BM 2982 IVwarna hitam milik, Jeprianus Zai (38) yang terjadi, Senin (29/7/2024) sekira pukul 21.00 wib di pondok Peron Sawit Desa Padang Luas Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.Mendapat laporan ada kasus Curanmor, Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH, segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Perna do Silitonga SH bersama tim Opsnal untuk turun melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, berhasil terendus identitasnya dan keberadaan pelaku sedang di Kota Pekanbaru.Selanjutnya tim Opsnal langsung berangkat melakukan pengejaran terhadap pelaku.Maka tersangka Firman dan Lukman berhasil diringkus di Jalan Juanda, Pekanbaru tanpa perlawanan. Ketika di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan sepeda motor hasil curian telah dijual dengan CAN dengan cara menukar paket narkoba jenis sabu seharga Rp 2 juta.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan ke rumah penadah motor curian itu di Gang Becek, belakang BRI Sudirman Pekanbaru. Tetapi sudah kabur dan motor hasil curian juga tidak ditemukan.Sementara nomor Handphone tidak aktif, maka keberadaan CAN masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).Dengan wajah lemas kedua pelaku curanmor digelandang ke Polsek Langgam untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Setelah nekat mencuri motor ditukar dengan sabu yang telah habis digunakan, sebelum tertangkap.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH, kepada wartawan, Kamis (1/8/2024) membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor tersebut.''Kini, kedua pelaku telah diamankan, dari pengakuan pelaku kalau barang bukti motor telah dijual dengan cara ditukar sabu. Kini kasusnya terus dikembangkan untuk mencari barang bukti dan penadahnya,'' tegas Kapolsek. (Sa)

Tulis Komentar